Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule merespons beredarnya surat berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, dengan tanda tangan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra.
Menurutnya, surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 merusak tatanan administrasi kenegaraan lantaran ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia. Sambungnya, ia mengatakan seharusnya Istana langsung memberi perintah kepada seorang camat yang secara garis birokrasi ada di bawah bupati/walikota.
“Ada lagi yang beginian. Yang bener saja, mosok ada surat dari Istana langsung ke kecamatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Gotong Royong Tumpas Corona, Amartha Salurkan Donasi Kita Bisa ke Berbagai Desa di Indonesia
Baca Juga: Gerindra Tagih Kesiapan Skema Restrukturisasi BRI & Bank Mandiri Bagi UMKM
Diketahui sebelumnya, beredar surat dari Andi Taufan Garuda Putra tersebut berisi ajakan kerja sama relawan desa melawan Covid-19. Surat ini sekaligus menindaklanjuti program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Sambung surat tersebut, Andi Taufan mengaku telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil