Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturannya Bertentangan dengan Terawan dan Anies, Luhut: Kami Koordinasi, Kok!

Aturannya Bertentangan dengan Terawan dan Anies, Luhut: Kami Koordinasi, Kok! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi merangkap Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, menjawab polemik seputar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ia juga merespons sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang tetap melarang operasional ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Anies Ogah Patuhi Aturan Luhut, Pilih Setia ke Terawan

Dasar Anies tetap melarang ojek berpenumpang selama PSBB merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait aturan ojek online.

Luhut mengatakan tidak ada polemik dalam Permenhub yang dia buat. Hal itu karena aturan tersebut dibuat untuk pedoman bagi seluruh daerah di Indonesia. Untuk praktiknya dikembalikan kepada daerah sesuai kebutuhannya.

"Aturan Permenhub itu dibuat untuk seluruh Indonesia sehingga Pemda bisa atur sendiri kebutuhannya. DKI enggak bolehkan ya silakan urusan dia," kata Luhut, Selasa (14/4/2020).

"Pekanbaru misalnya, dia membolehkan dengan tetap mengacu kepada Permenkes ya boleh juga, kan tiap daerah punya lebihnya. Kita coba mengakomodasi semua," imbuhnya.

Luhut menegaskan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 sama sekali tidak bertentangan dengan Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait aturan ojek online karena isinya tetap mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Namun demikian, Luhut tak ingin dibenturkan dengan Menkes Terawan Agus Putranto maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gara-gara Permenhub ini. Bahkan, kata dia, Permenhub dibuat setelah berkoordinasi dengan Kemenkes dan Pemprov DKI Jakarta.

"Kita koordinasikan dengan baik dengan Pak Terawan Menkes maupun dengan Pak Anies Gubernur DKI. Jadi kalau orang bilang enggak berkoordinasi enggak betul juga," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: