Lebih lanjut, ia menyatakan pembayaran sebagian DBH 2019 tak hanya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi untuk seluruh provinsi.
"Untuk seluruh daerah di Indonesia nanti DBH tahun 2019 akan kami bayarkan 50 persen dulu meski belum dapat audit (dari BPK). Ini saya sudah keluarkan peraturan menteri keuangan beberapa hari lalu jadi sudah bisa mulai dibayar," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat segera mencairkan piutang dan DBH Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung arus kas (cash flow) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil