"Tidak terpengaruh ada foto dengan siapa pun?" kata hakim Panji bertanya.
"Tidak," kata Arief menjawab. Menurut Arief, pertemuan yang dilangsungkan pada September 2019 lebih dalam suasana informal dan bersifat konsultasi.
"Pertemuan dengan Harun, dia tidak menelepon saya, jadi datang saja karena siapa pun bisa datang ke kantor dengan menyampaikan ke pihak keamanan mengatakan mau ketemu, lalu lewat sekretaris saya, dan kalau ada waktu saya persilakan siapa saja. Kalau mau bertemu, silakan," ungkap Arief.
Dalam pertemuan itu, menurut Arief, Harun Masiku menyampaikan bahwa sudah ada surat PDIP terkait putusan uji materi MA. Ia pun memmohon kepada KPU agar bisa menjalankan putusan MA tersebut.
"Penekanannya pada judicial review MA. Dia bawa surat DPP PDIP, tapi saya tidak ingat rinciannya. Yang saya ingat, ada putusan MA soal uji materi. Tapi, karena pertemuan informal, saya tidak mencatat detail-detailnya karena saya anggap konsultasi informal saja," ucap Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: