Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas Anies, Bang Riza, Dana Operasional Rp63 M Tolong Dialihkan untuk Bantuan Corona

Mas Anies, Bang Riza, Dana Operasional Rp63 M Tolong Dialihkan untuk Bantuan Corona Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria untuk memberikan dana bantuan tambahan dalam penanganan corona atau Covid-19 bagi warga yang terdampak.

Ia mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengalami kesulitan di tengah pandemi. Tak jarang, banyak orang mengalami Pemutusan Hububgan Kerja (PHK).

Ia pun meminta Anies untuk menyisihkan uang operasionalnya untuk memberi dana tambahan dalam penanganan corona. Menutunya, anggaran tersebut bisa digunakan untuk meringankan beban warga.

Baca Juga: Ya Allah, Di Wilayah Anies ada 20 Masjid Masih Gelar Salat Jumat, Orang Pemprov Bilang...

Baca Juga: Sudah Ada Wakil, Anies dan Riza Patria Diminta Bagi Tugas Penanganan Covid-19

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Pembagiannya untuk Kepala dan Wakilnya berdasarkan kesepakatan keduanya.

Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp42,298 triliun. Dengan demikian, karena BPO adalah 0,15 PAD, maka Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp63,448 miliar.

Artinya, pembagian untuk keduanya adalah 60 persen untuk Anies dan 40 persen sisanya untuk Riza. Karena itu Anies menerima dana operasional sebesar 38,08 miliar pertahun. Sedangkan Riza Patria pertahunnya mendapat 25,379 miliar.

"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan covid-19. Wakilnya juga boleh," ujarnya, Selasa (21/4/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: