Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Jika PGN Dipaksa Rugi, Rakyat Ikut Merugi

DPR: Jika PGN Dipaksa Rugi, Rakyat Ikut Merugi Kredit Foto: Antara/Feny Selly
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII Fraksi PDIP DPR Falah Amru meminta Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) tetap menjaga kinerjanya ditengah lesunya industri migas (minyak dan gas) dunia. Terlebih perusahaan negara tersebut memangkas margin bisnisnya.

Salah satunya adalah kebijakan harga gas industri tertentu sebesar USD6 per mmbtu di plant gate sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 tahun 2020.

Menurut politisi PDIP ini, kebijakan yang memangkas bisnis PGN akan mengurangi kemampuan BUMN ini untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi.

"Kami minta dijelaskan dampak kebijakan itu (Permen ESDM No. 8 tahun 2020) terhadap kemampuan PGN membangun infrastruktur. Kami tidak ingin PGN rugi, karena yang rugi juga rakyat," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi VII dengan Pertamina dan PGN secara online, Selasa (21/4/2020). 

Baca Juga: Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Emang Kerjanya Apa?

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Gas Industri, PGN Bakal Babak Belur

Sementara itu, Tifatul Sembiring dari Fraksi PKS mendorong adanya evaluasi terhadap Permen No. 8 tahun 2020 yang baru dirilis pekan lalu. Tifatul mensinyalir regulasi baru tersebut bisa memangkas peran PGN dalam perluasan pemanfaatam gas bumi. 

Ia bahkan menduga Permen yang menjadi turunan Perpres No. 40 tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi untuk industri tertentu tersebut akan membuka pintu swasta untuk berperan lebih besar dalam mata rantai industri gas bumi. "Jangan sampai ada main mata. Jadi harus ada konsultasi dengan kementerian (ESDM) soal regulasi itu," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: