Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singapura Tambah Masa Pembatasan Aktivitas Imbas Lonjakan Kasus Terbaru

Singapura Tambah Masa Pembatasan Aktivitas Imbas Lonjakan Kasus Terbaru Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Singapura -

Singapura memperpanjang pembatasan aktivitas selama empat minggu atau hingga 1 Juni karena pelonjakan tinggi kasus virus corona.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam pidatonya, Selasa (21/4/2020) mengatakan bahwa negara berpenduduk 5,7 juta itu memperketat aturan jarak sosial sehingga dapat menurunkan jumlah kasus infeksi virus corona menjadi satu digit, bahkan nol kasus.

Singapura memiliki 9.125 kasus infeksi, tertinggi di Asia Tenggara. Sekitar 78 persen kasus virus corona terkait dengan pekerja asing yang tinggal di asrama. dan 11 kasus kematian. 

 

"Ini menunjukkan kasus tersembunyi di masyarakat," kata Lee mengutip Strait Times, mendesak warga untuk terus mengurangi interaksi di luar rumah.

Singapura telah memberlakukan pembatasan aktivitas sejak 7 April, di mana sebagian besar tempat kerja dan sekolah ditutup. Hanya bisnis yang menyediakan layanan penting seperti makanan dan bahan makanan boleh buka.

PM Lee mengatakan, saat ini banyak perusahaan yang ditutup untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

Pihak berwenang juga mencari cara untuk mengurangi jumlah pekerja yang pergi ke kantor dari 20 persen menjadi 15 persen.

Menteri Pembangunan Singapura Lawrence Wong mengatakan, akan ada sistem baru untuk warga yang ingin ke pasar. Nantinya masyarakat boleh pergi ke pasar atau supermarket pada hari yang ditentukan sesuai dengan nomor kartu identitas.

Lee mengatakan pemerintah akan melakukan penyesuaian setelah 1 Juni.

"Tapi saya harap Anda mengerti bahwa rasa sakit jangka pendek ini untuk membasmi virus, melindungi kesehatan dan keselamatan orang-orang yang kita cintai dan memungkinkan kita untuk menghidupkan ekonomi kita," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: