PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) memutuskan untuk menunda rencana mencari dana dari pasar melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pemilik gerai makanan cepat saji KFC di Indonesia.
Direktur FAST, Dalimin Juwono mengatakan bahwa rencana penambahan moda dengan HMETD ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Kami menunda rencana rights issue dengan memperhatikan jangka waktu yang berlaku sesuai dengan aturan OJK,” ucapnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Tutup Gerai di Mal, Total KFC yang Tutup Jadi Sebanyak . . .
Sebagai informasi, sebelumnya FAST berencana melakukan right issue pada April ini dengan menerbitkan hingga 350 juta saham. Dimana, dana tersebut akan digunakan perseroan untuk melakukan ekspansi di tahun ini.
Baca Juga: Tak Tega PHK Karyawan, KFC Gunakan Strategi . . .
Bukannya ekspansi yang batal dilakukan, perseroan malah harus menutup sebanyak 97 gerai yang telah beroperasi karena terdampak oelh pandemi Covid-19.
Dalimin menuturkan bila gerai perseroan lainnya masih tetap beroperasi dengan menutup dine-in dan tetap melayani pelanggan untuk pesan take away, layanan pengantaran online (ojol), home delivery dan drive thru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri