Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Dark Web?

Apa Itu Dark Web? Programming language codes. | Kredit Foto: Unsplash/Markus Spiske
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dark web adalah bagian dari internet yang tidak terlihat oleh mesin pencari dan mengharuskan penggunaan browser anonim yang disebut Tor untuk diakses.

Dilansir dari Investipedia di Jakarta, Rabu (6/5/2020) dark web mengacu pada konten online terenkripsi yang tidak diindeks oleh mesin pencari konvensional. Terkadang, dark web juga disebut jaring gelap.

Baca Juga: Parah Banget! 267 Juta Data Pribadi Pengguna Facebook Dijual Cuma Rp9 Jutaan di Dark Web

Dark web merupakan komponen web dalam yang menggambarkan luasnya konten yang tidak muncul melalui aktivitas penelusuran Internet biasa. Sebagian besar konten web yang dalam terdiri dari file pribadi yang dihosting di Dropbox dan basis data pesaing atau pelanggannya dan bukan sesuatu yang ilegal.

Browser yang bisa mengakses yakni Tor Browser, diperlukan untuk mencapai dark web. Menggunakan dark web seringkali memberikan privasi yang jauh lebih banyak daripada hanya menggunakan Tor untuk mengakses web.

Banyak situs dark web hanya menyediakan layanan web standar dengan kerahasiaan lebih, yang menguntungkan pembangkang politik dan orang-orang yang berusaha menjaga kondisi medis tetap pribadi. Sayangnya, dark web juga menjadi pasar online untuk obat-obatan terlarang, pertukaran untuk data yang dicuri, dan kegiatan ilegal lainnya mendapat banyak perhatian.

Menurut CSO Online, Sebuah studi tahun 2019, Into the Web of Profit, yang dilakukan oleh Dr. Michael McGuires di University of Surrey, menunjukkan bahwa dark web menjadi lebih buruk. Jumlah daftar dark web yang dapat membahayakan perusahaan telah meningkat 20% sejak 2016. Dari semua daftar (tidak termasuk yang menjual obat-obatan), 60% berpotensi membahayakan perusahaan.

Seperti dapat membeli nomor kartu kredit, segala macam obat, senjata, uang palsu, kredensial berlangganan yang dicuri, akun Netflix yang diretas dan perangkat lunak yang membantu siapapun untuk membobol komputer orang lain.

Sebagai conroh, pengguna dapat membeli kredensial masuk ke akun Bank of America USD 50.000 seharga USD 500. Pengguna juga dapat USD 3.000 uang kertas palsu USD 20 seharga USD 600. Lalu membeli tujuh kartu debit prabayar, masing-masing dengan saldo USD 2.500, seharga USD 500 (termasuk pengiriman ekspres).

Bisa juga membeli akun premium Netflix “seumur hidup” berharga USD 6. Di dark web pengguna dapat menyewa peretas untuk menyerang komputer. Pengguna juga dapat membeli nama pengguna dan kata sandi orang lain.

Namun tidak semuanya ilegal, dark web juga memiliki sisi yang sah. Misalnya, pengguna juga dapat bergabung dengan klub catur atau BlackBook, jejaring sosial yang digambarkan sebagai "Facebook of Tor."

Keuntungan dari Dark Web

Dark web membantu orang untuk menjaga privasi dan mengekspresikan pandangan mereka secara bebas. Privasi sangat penting bagi banyak orang yang diteror oleh penguntit dan penjahat lainnya.

Lalu, meningkatnya kecenderungan pengusaha potensial untuk melacak posting di media sosial juga dapat membuat sulit untuk terlibat dalam diskusi ??di depan umum. Akhirnya, popularitas jaringan gelap dengan penjahat membuatnya menjadi cara yang sempurna bagi petugas polisi yang menyamar untuk berkomunikasi.

Kerugian dari Dark Web

Dark web dapat memberdayakan orang-orang biasa, tetapi beberapa orang pasti akan menyalahgunakan kekuatan itu. Dark web akan dapat membuatnya lebih mudah untuk melakukan beberapa kejahatan terburuk.

Sebagai contoh, kombinasi dark web dan cryptocurrency secara teoritis membuatnya lebih mudah untuk mempekerjakan seseorang untuk melakukan pembunuhan. Selain itu, dark web menjanjikan privasi kepada penggunanya, itu juga dapat digunakan untuk melanggar privasi orang lain. Foto pribadi, catatan medis, dan informasi keuangan semuanya telah dicuri dan dibagikan di dark web.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: