Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengaku heran dengan sikap Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang tidak konsisten dengan ucapannya.
Menurut dia, Said Didu awalnya mangkir dari panggilan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, karena alasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, saat polisi melayangkan panggilan kedua, Said Didu pun berencana hadir. Dengan alasan, ingin menjadi warga negara yang patuh terhadap aturan hukum.
Baca Juga: Dipanggil Polisi Lagi, Said Didu Datang Gak Ya?
"Panggilan pertama gak hadir, alasannya karena menghargai dan mendukung Program Pemerintah. Panggilan kedua kok mau hadir? Berarti gak lagi menghargai dan mendukung program pemerintah dong? Lu gimana sih du @msaid_didu," sindirnya dalam akun Twitternya, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, Said Didu dalam Twitternya mengaku menerima panggilan pemeriksaan kedua dari pihak kepolisian. Ia mengatakan pemeriksaan itu akan berlangsung pada Senin 11 Mei 2020 mendatang.
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020. Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulisnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil