Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar!! Soal Kasus Penggelapan Dana Bansos, Ini Alasan Tersangka

Terbongkar!! Soal Kasus Penggelapan Dana Bansos, Ini Alasan Tersangka Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Bogor -

Kasus penggelapan dana bantuan sosial tunai dari Pemerintah Pusat diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka dengan inisial MI diduga memotong dana bansos warga.

Tersangka merupakan seorang timer angkutan kota di Tanjung Priok. Sebanyak 40 keluarga penerima manfaat bansos menjadi korban. Dana Rp600 ribu yang mestinya diterima masing-masing 40 keluarga tersebut, dipotong oleh pelaku.

"KPM diminta untuk mencairkan uangnya di ATM dan memberikan kepada tersangka dengan alasan untuk biaya pengurusan, untuk diserahkan kepada oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga: Sejak Wabah Corona Merebak, Akhirnya 197 Ribu Kepala Keluarga Bekasi Terima Bantuan dari Presiden

Pelaku memotong dana, masing-masing Rp100 ribu pada tahap pertama dan Rp150 ribu pada tahap kedua. Dalam kasus ini, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp5 juta. 

Diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.  Menteri Sosial, Juliari Batubara mengemukakan, ada dua cara penyaluran yang dilakukan, yakni melalui transfer ke rekening bank Himpunan Bank Negara atau Himbara. Di mana masyarakat yang terdata penerima dan memiliki rekening, akan langsung ditransfer.

Sementara penyaluran kedua dengan melalui kantor pos. Nantinya, penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambil di kantor pos. Di sana, mereka akan dicocokkan data-datanya, baru kemudian mendapatkan haknya sebesar Rp600 ribu.

"Perintah presiden agar penyaluran bansos tunai dan sembako selesai sebelum Idulfitri," kata Juliari, dalam keterangan pers, Jumat (8/5/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: