Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Borok Pemerintah Terbongkar, Rupanya Data Bansos Pakai Tahun. . .

Borok Pemerintah Terbongkar, Rupanya Data Bansos Pakai Tahun. . . Kredit Foto: WE

Menurut dia, tidak adanya pembaruan data akhirnya banyak data yang tidak sepadan, tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi syarat bantuan sosial. "Ada 20 juta lebih tanpa NIK, tapi menjadi KPM. Disinilah letak masalahnya," jelas dia.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019, BPK memeriksa kinerja pengelolaan DTKS dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2018 sampai triwulan III-2019 dilaksanakan pada Kementerian Sosial dan DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: BPK Ungkit Kinerja Pengawasan, Bos OJK Angkat Bicara

Alhasil, BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial di antaranya pelaksanaan verifikasi dan validasi belum memadai dalam menghasilkan data input yang berkualitas untuk penyaluran bantuan sosial.

BPK menilai Kementerian Sosial mempunyai keterbatasan dalam melakukan koordinasi pelaksanaan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, serta belum mempunyai mekanisme untuk memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi sesuai dengan standar yang ditetapan.

"Akibatnya, DTKS yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai dasar penyaluran program bantuan sosial menjadi kurang andal dan akurat," tulis Laporan IHPS II 2019 BPK RI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: