Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan polemik anggaran bansos yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan Pemprov DKI sempat tersendat lantaran Kementerian Keuangan masih memiliki utang dana bagi hasil pajak kepada Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, ia juga membantah bahwa Pemprov DKI tak memiliki dana untuk mengeluarkan bantuan sosial terkait krisis covid-19 seperti yang disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya.
"DKI sudah mengalokasikan 5 triliun untuk BTT penanganan covid, yaitu untuk kesehatan, bansos, dan pemulihan ekonomi kalau dibutuhkan. Tentu ada batas karena tak mungkin sebuah anggaran tak ada batas," jelasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (12/5/2020) malam.
Baca Juga: Anies Ngaku Indeks Pembangunan Manusia Tertinggi, PDIP Gak Terima, Terus Bilang..
Baca Juga: Nah Lho! Ketua BPK 'Tampar' Sri Mulyani: Bayar DBH ke DKI Gak Perlu Audit
Lanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa tantangan dana memang dialami karena lemahnya kondisi perekonomian warga yang mengakibatkan adanya cashflow.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil