Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeritan Korban Gagal Bayar Reksa Dana Emco: Berbulan-bulan Nasibnya Terombang-ambing

Jeritan Korban Gagal Bayar Reksa Dana Emco: Berbulan-bulan Nasibnya Terombang-ambing Kredit Foto: Freepik

Para investor masih berharap OJK segera menindaklanjuti kasus gagal bayar reksa dana ini. Jangan karena Corona, kasus ini hilang begitu saja. Pasalnya penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana ini terjadi di November 2019. Saat itu NAB turun secara tidak wajar selama sebulan sebesar 30% hingga pada Januari NAB turun hingga 70%.

Perlu diketahui, produk reksa dana Emco merupakan reksa dana saham, pergerakannya mengikuti performa IHSG. Namun melihat penurunan NAB yang tidak wajar, investor menganggap ada hal yang tidak wajar dalam pengelolaannya. Pasalnya NAB turun melebihi dari indeks indikator, yaitu IHSG.

Pada periode akhir Desember 2019 hingga 24 Januari 2020, tercatat NAB atau unit Emco Mantap, RD Emco Growth Fund, RDS Emco Saham Barokah Syariah, dan RD Emco Pesona masing-masing turun -21,37%, -16,97%, -19,61%, dan -17,31%.

Berdasarkan data dari Bareksa per 12 Mei 2020, kinerja empat produk reksa dana dalam setahun terakhir, terkoreksi cukup dalam. Emco Mantap telah turun 86,11 %, Emco Growth Fund turun 85,02%, Emco Barokah Syariah turun 69,66%, dan Emco Pesona turun 61,16%, di mana Emco Pesona baru dirilis pada 8 oktober 2019 dan Emco Mantap sudah dirilis pada 11 Agustus 2005, kemudian Emco Saham Barokah Syariah pada 15 Mei 2015.

Investor Emco diketahui menyetorkan sejumlah uang untuk membeli produk reksa dana Emco Mantap. Namun hingga waktu yang ditetapkan, pihak Emco tak menepati janji redeem atau pencairan dana serta imbal hasil yang dijanjikan. Reksa dana Emco merupakan reksa dana saham yang dijual dengan menjanjikan imbal hasil tetap antara 10-10,5% setahun dengan pilihan tenor tiga, enam, dan 12 bulan.

Pada saat terjadi penurunan NAB sejak November 2019, investor diberikan imbauan oleh Direktur Utama Emco Asset Management Eddy Kurniawan. Imbauan tersebut disampaikan sang dirut sejak November lalu, yang menyatakan bahwa perusahaan meminta dukungan dari nasabah dalam bentuk tidak menarik dana.

"Dukungan tersebut dapat berupa tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai dengan nilai aktiva bersih (NAB) membaik. Hal tersebut dapat membantu kami dalam proses pemilihan kinerja portofolio reksa dana saham," ujar Eddy dalam suratnya tertanggal 27 November 2019 itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: