Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diguyur Rp491,55 Triliun, Semoga Ekonomi RI Terselamatkan

Diguyur Rp491,55 Triliun, Semoga Ekonomi RI Terselamatkan Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. | Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Selain itu, ada juga investasi dan atau penjaminan pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Adapun sumber pendanaan PEN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lainnya sesuai perundangundangan. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menuturkan, dampak dari wabah virus corona pada tahun ini masih akan berlanjut sampai tahun depan. Namun pemerintah optimis target pertumbuhan ekonomi pada 2021 berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen.

Optimisme tersebut dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Hal tersebut, disampaikan Ani, sapaan akrabnya, pada Sidang Paripurna DPR RI terkait Kerangka-kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2021.

Baca Juga: Peneliti Italia Sebut Covid-19 Mungkin Berakhir Sebelum Vaksin Ditemukan, Semoga Ya Tuhan!

"Sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi 4,5 persen-5,5 persen, inflasi 2,0 persen-4,0 persen, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67 persen-9,56 persen, nilai tukar Rp14.900-Rp 15.300 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 40-50 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari," ujar Ani.

Ia juga menjelaskan, fokus pemulihan ekonomi ke depan juga diarahkan pada reformasi di bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta belanja negara.

"Di bidang kesehatan, reformasi diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan Covid-19, sinergi/koordinasi pusat dan daerah, peningkatan layanan kesehatan termasuk health security preparedness, dan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC)," tambah Ani. 

Di bidang perlindungan sosial, reformasi diarahkan untuk integrasi dan sinergi antarprogram agar menjamin ketepatan sasaran dan peningkatan efektivitas. "Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan program perlindungan sosial yang komprehensif, berbasis siklus hidup, termasuk untuk mengantisipasi aging population," ujar dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: