"Akibat pengeroyokan itu para satpam lari, bahkan ada satu satpam yang terjungkal di parit. Secara hukum, tindakan ini masuk kategori pengeroyokan," kata Sejati.
Selain Kapolsek Tabir Selatan, perdamaian dua kelompok yang berselisih itu juga disaksikan oleh Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi SLK, Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tommy Radya Diansyah Lubis, dan Kepala Dinas Sosial PPK Kabupaten Merangin Junaidi.
Junaidi mengakui, antara Orang Rimba dan PT SAL pernah terjadi perselisihan, namun keduanya telah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Mereka berharap ke depan persoalan serupa tidak pernah terjadi lagi.
"Saya juga salah satu saksi kesepakatan damai antara dua perwakilan Tumenggung, yakni Sikar dan Pakjang, dengan perusahaan sawit PT SAL mengakui telah terjadi perdamaian," ujar Junaidi.
Junaidi juga mengatakan, pemerintah melalui Dinas Sosial membantu dan membimbing kelompok yang juga disebut SAD itu untuk meningkatkan taraf hidup, salah satunya pembangunan rumah. Di masa pandemi Covid-19, Pemkab Merangin, Jambi juga aktif melakukan sosialisasi serta membantu Orang Rimba memenuhi kebutuhan pangan.
"Selain melakukan pendampingan di sejumlah budi daya seperti pertanian dan peternakan, dalam masa pandemi akibat Covid-19 perusahaan sawit ikut menjaga ketahanan pangan dengan menyalurkan bantuan bagi Orang Rimba di sini," kata Junaidi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: