Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Kasih Kode PSBB Jakarta Habis Bulan Depan, Eh Pengelola Mal Langsung...

Anies Kasih Kode PSBB Jakarta Habis Bulan Depan, Eh Pengelola Mal Langsung... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu surat resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab, keputusan pengakhiran PSBB menjadi hal yang penting bagi sektor usaha.

"Dampak tidak bukanya mal ternyata sangat besar," ujarnya.

Menurut dia, penegelola mal sudah melakukan persiapan dengan menerapkan SOP/Standard Operating Procedure demi memulai kembali operasional mal, yakni 

  • Pada semua akses pintu masuk akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh.
  • Semua karyawan mal dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
  • Semua karyawan mall dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
  • Disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum. (beberapa mall yang areanya memungkinkan akan juga menambah washtafel/tempat cuci tangan di beberapa lokasi)
  • Mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bilamana ada antrean baik di lift/travelator maupun di excalator dan di area lainnya .
  • Mengatur juga tempat duduk khususnya di area food court.
  • Para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak.
  • Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant).
  • Pihak Pengelola mall juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mall , misalnya area entrance, toilet , excalator, lift dan area lainnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: