Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Izinkan Takbiran di Masjid, Tapi Ada Syaratnya...

Anies Izinkan Takbiran di Masjid, Tapi Ada Syaratnya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Selain itu, Anies hanya membolehkan takbiran di masjid, dengan syarat hanya dilakukan lima orang. Tak boleh ada kerumunan meski di dalam masjid sekalipun.

"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," jelasnya.

Menurut Anies, meski takbiran tak dilakukan ramai-ramai dan di jalanan, kumandang takbir bisa tetap bisa terdengar.

"Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: