Viral selebaran mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para ulama, kiai, dan ustaz di seluruh Indonesia untuk berhati-hati dan waspada pada rapid test Covid-19.
Selebaran tersebut menyebut bahwa rapid test corona adalah modus operandi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atas perintah negara komunis China untuk "menghabisi" para toko agama Islam, baik di Indonesia maupun di negara Muslim lain.
Terkait hal ini, MUI menegaskan kalau selebaran tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
"Ini berita hoax bin hoax binti hoax," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Astaga, Covid-19 di Depok Sudah Lampaui 500 Kasus
Dia menjelaskan, pihak MUI tidak pernah mengeluarkan selebaran tersebut. Maka dari itu, masyarakat diminta jangan percaya akan surat selebaran tersebut, dan menelan mentah-mentah pernyataan dalam selebaran tersebut, karena dipastikan disebar oleh orang tak bertanggung jawab yang mencatut nama MUI. Masyarakat juga diimbau tetap tenang.
Jika dilihat lebih seksama, selebaran tersebut juga menuliskan kalau informasi di selebaran tersebut merupakan seruan siaga 1. Dalam selebaran itu tertulis kalau Sekretariat MUI mengeluarkannya pada tanggal 3 April lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: