Sambungnya, kebijakan pemangkasan hak keuangan TGUPP ini disebutnya telah berlaku sejak April lalu meski Kepgub baru diteken pada bulan Mei.
"Berlaku mundur memang per bulan april. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil