Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sambungnya, kebijakan pemangkasan hak keuangan TGUPP ini disebutnya telah berlaku sejak April lalu meski Kepgub baru diteken pada bulan Mei.
"Berlaku mundur memang per bulan april. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," tukasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil