Doni mengumumkan 136 kabupaten kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.
Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut:
- Provinsi Aceh 9 kabupaten/kota
- Provinsi Sumatera Utara 1 kabupaten dan 1 kota
- Sumatera Selatan 3 kabupaten
- Sumatera Barat 2 kota
- Jambi 7 kabupaten/kota
- Lampung 10 kabupaten/kota
- Bengkulu 6 kabupaten/kota
- Riau 10 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau 3 kabupaten/kota
- Bangka Belitung 3 kabupaten
- Kalimantan Timur 6 kabupaten/kota
- Kalimantan Selatan 1 kabupaten
Berikutnya Provinsi Kalimantan Barat 9 kabupaten/kota, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Jawa Barat 11 kabupaten/kota, Jawa Tengah 10 kabupaten/kota, Jawa Timur 4 kabupaten/kota, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 1 kabupaten, Nusa Tenggara Timur 6 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 4 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 7 kabupaten/kota, Sulawesi Selatan 5 kabupaten/kota, Sulawesi Tenggara 3 kabupaten, Maluku Utara 4 kabupaten, Maluku 5 kabupaten, Papua Barat 2 kabupaten dan Provinsi Papua 1 kabupaten.
Sementara itu, kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44 persen dari total kabupaten/kota secara nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: