Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Minta Budaya Kekerasan dan Penyiksaan di Kepolisian Dihapus

Komnas HAM Minta Budaya Kekerasan dan Penyiksaan di Kepolisian Dihapus Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dugaan pelanggaran Polri yang paling banyak diadukan adalah penggunaan upaya paksa (45 persen), disusul penanganan kasus lambat (23 persen), proses hukum tidak prosedural (10 persen), penganiayaan (10 persen), kriminalisasi (5 persen), diskriminasi (4 persen) dan lain-lain (3 persen).

Agar catatan buruk 2019 tidak terulang, Komnas HAM merekomendasikan Presiden memperkuat komitmen peningkatan perlindungan HAM serta mendorong kebijakan dan regulasi sesuai standar HAM.

"Konteks ke depan adalah bagaimana mengembalikan marwah atau semangat negara HAM terutama pada negara, terutama pemerintah," ujar Hairansyah.

Sementara untuk Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan untuk menghapus budaya kekerasan di kepolisian untuk mencegah penyiksaan dalam menjalankan tugas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: