Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti Sawit Tangguh di Tengah Pandemi: Belum Tercatat PHK!

Bukti Sawit Tangguh di Tengah Pandemi: Belum Tercatat PHK! Buruh kerja memanen kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia menyatakan produksi minyak sawit Indonesia diperkirakan mencapai 46,6 juta ton pada 2020. | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bagi sejumlah sektor industri seperti otomotif, perhotelan, restoran, tekstil hingga transportasi, kehadiran pandemi Covid-19 mengakibatkan pergerakan perekonomian industri tersebut merosot tajam.

Akibatnya, perusahaan tidak memiliki pilihan lain selain merumahkan hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawannya. Per 27 Mei 2020, data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat sebanyak 3.066.567 pekerja terdampak Covid-19 harus dirumahkan dan di-PHK.

Tak dapat dimungkiri, serangan Covid-19 juga telah dirasakan oleh industri dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit Indonesia. Menurunnya grafik permintaan yang memengaruhi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik dan global, menjadi dampak signifikan yang dirasakan sektor industri kelapa sawit.

Baca Juga: Wah.. Wah.. Wah.. Ada yang Mulai Senggol Kelapa Sawit Nih…

Meskipun demikian, Gapki melaporkan, dari sebanyak 725 perusahaan anggota Gapki yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia, belum tercatat tindakan PHK yang dilakukan industri perkebunan kelapa sawit anggota Gapki tersebut.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gapki, Sumarjono Saragih pada pertengahan Mei 2020 lalu mengatakan, "Sejauh ini sawit masih tangguh. Mungkin tidak salah bila kita sebut 'pahlawan Covid-19'. Bisnis masih berjalan normal. Protokol Covid-19 yang sudah jadi protokol yang dijalankan bersama Gapki-Japbusi. Terbukti tangguh menopang, tidak ada penularan apalagi pusaran Covid-19 di sawit. Tidak ada PHK. Menyumbang devisa US$5,3 miliar pada kuartal I-2020. Sawit membuktikan diri walau sering jalan sendiri menghadapi tuduhan yang mungkin karena iri."

Menurut laporan International Labour Organization (ILO), industri kelapa sawit termasuk industri terdampak Covid-19 dengan kategori rendah-menengah dibandingkan sektor industri lainnya.

Di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penerapan era new normal, operasional perkebunan kelapa sawit tidak berhenti.

Sekretaris Gapki Bengkulu, Daniel Manurung menuturkan bahwa perusahaan sudah melakukan langkah efisiensi agar PHK tidak terjadi. Salah satu langkah efisiensi tersebut yakni dengan mengurangi pemakaian listrik di perumahan karyawan kebun.

Lebih lanjut Daniel mengatakan, "Supaya seimbang, efisiensi memang harus dilakukan seperti perjalanan dinas berkurang karena imbauan bekerja dari rumah. Kami berharap pandemi segera berlalu."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: