Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Sentuh Rp5.258 Triliun

Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Sentuh Rp5.258 Triliun Seorang teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghitung uang pecahan Rp100 ribu di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan nasabah selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, BNI menyiapkan kas rata-rata Rp16,9 triliun per minggu atau naik lima persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2018. Selain itu, BNI tetap memberikan pelayanan yang maksimal dengan mengoperasikan 72 outlet di berbagai kota utama di Indonesia pada masa cuti bersama pada 24 Desember 2019, serta 23 outlet pada saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan merilis data kondisi fiskal 2020. Data yang dirilis lewat APBN Kita tersebut mencatat posisi utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun dan rasio utang pemerintah terhadap PDB 32,09%.

Jumlah utang pemerintah tersebut meningkat dibanding posisi April lalu yang mencapai Rp5.172,48 triliun atau 31,78% dari PDB.

Baca Juga: BPK Bongkar Risiko Tinggi Utang Pemerintah, Mengancam Masa Depan RI

"Peningkatan posisi utang pemerintah pusat disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan akibat pandemi Covid—19 yang melonjak drastis. Masalah kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional menjadi prioritas negara sehingga untuk mendukung kebijakan penanganan pandemi, pemerintah menutupi kekurangan penerimaan negara melalui pembiayaan," seperti dikutip dalam rilis data APBN Kita, Rabu (17/6/2020).

Pemerintah tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel demi mendukung APBN yang kredibel, utamanya di tengah kejadian extraordinary Covid-19 yang memerlukan extraordinary effort.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: