Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Polisikan Pelaporan Ruslan Buton

Pengacara Polisikan Pelaporan Ruslan Buton Kredit Foto: Twitter/mas__piyuuu

Ruslan Buton dilaporkan oleh Aulia Fahmi seorang pengacara atas videonya berisi ujaran kebencian. Menurut Tonin, video yang dibuat Ruslan sebelumnya sempat dikirimkan ke teman-temanya di Trimatra dan awak media.

Sebelum dipublikasikan, Ruslan sempat menanyakan video tersebut ke awak media apakah sudah bagus, setelah mendapat penilaian baru dipublikasi. Tonin mengatakan tidak mengetahui apakah barang bukti video yang ada pada pihak polisi apakah yang benar direkam oleh kliennya atau video yang beredar di masyarakat yang dilaporkan oleh Aulia Fahmi.

"Besok kita lihat, kalau yang direkam Ruslan tanggal 18 Mei atau yang sudah bereda di masyarakat yang dilaporkan oleh Aulia. Karena yang di masyarakat itu ada isi suara, ada lagu kebangsaan sebagai latar. Padahal bukan itu," kata Tonin.

Ruslan Buton mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka yang dianggap tidak sah. Gugatan ini ditujukan kepada Kapolri dalam hal ini Direktur Tindak pidana Siber Bareskrim Mabes Polri selaku termohon atau tergugat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: