Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selera Risiko untuk Pengawas Intern: Mengawal, Mengawasi, dan Menghilangkan Silo

Oleh: Hari Setianto, President, Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia Advisor-Governance, Risk Management dan Compliance

Selera Risiko untuk Pengawas Intern: Mengawal, Mengawasi, dan Menghilangkan Silo Kredit Foto: Hari Setianto

Menghilangkan Silo

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam laporannya menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergi di antara pengawas intern maupun antara pengawas intern dan pengawas eksternal serta aparat penegak hukum. Presiden menyampaikan pesan yang sama dengan penekanan bahwa koordinasi antar-aparat penegak hukum juga harus ditingkatkan.

Koordinasi memang selalu menjadi kunci dalam setiap program. Kecenderungan untuk silo, mementingkan tujuan lembaganya sendiri atau ego-sektoral seringkali menjadi hambatan terbesar dalam pencapaian program.

Tanpa koordinasi yang reguler, selera risiko yang disampaikan oleh pemimpin bisa diartikan berbeda-beda. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh menurut satu instansi mungkin berbeda dengan instansi lain. Rapat koordinasi berperan membangun persepsi yang sama dalam mengawal akuntabilitas.

Perlunya koordinasi dan menghilangkan tumpang tindih pengawasan ditegaskan oleh Menteri Koordinator Polhukam. Dalam menutup keynotes-nya, Pak Menteri memberikan tiga pesan: jangan "menggigit" orang yang tidak bersalah, hilangkan tumpang tindih pengawasan dan penegakan hukum, serta jangan ada "industri" hukum.

Standar #2050 dalam International Professional Practices Framework (IPPF) mensyaratkan Chief Audit Executive (Inspektur Jenderal, Inspektur) untuk mengoordinasikan kegiatannya dan memanfaatkan pekerjaan pengawas intern maupun eksternal lainnya, untuk mengoptimalkan pengawasan dan meminimalisir duplikasi.

Mengomunikasikan Selera Risiko

Rakornas pengawasan intern pemerintah telah menggemakan selera risiko pemerintah dengan jelas dan tegas. Selera risiko tersebut bermanfaat sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan menuntun tindakan pelaksana.

Selera risiko memang umumnya dinyatakan secara garis besar agar bisa digunakan sebagai pedoman pada semua situasi. Selera risiko yang diartikulasikan dan dikomunikasikan dengan baik memberikan kejelasan bagi pelaksana untuk mengambil risiko-risiko yang diperlukan dalam rangka mengejar penciptaan nilai dan menolak risiko-risiko yang tidak diterima oleh organisasi.

Pengawas intern dan pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu menerjemahkan selera risiko ini dalam konteks kegiatan masing-masing dan wajib mengomunikasikan kepada pelaksana di jajarannya secara loud and clear, sebagaimana yang terjadi di Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2020.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: