Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selera Risiko untuk Pengawas Intern: Mengawal, Mengawasi, dan Menghilangkan Silo

Oleh: Hari Setianto, President, Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia Advisor-Governance, Risk Management dan Compliance

Selera Risiko untuk Pengawas Intern: Mengawal, Mengawasi, dan Menghilangkan Silo Kredit Foto: Hari Setianto

Menjadi Bagian dari Tim (Response dan Recovery)

Survei global IIA tersebut juga menunjukan hampir 40% responden bersedia "banting stir", melepaskan topi auditornya, dan menugaskan stafnya untuk menjalankan tugas-tugas manajemen atau lini pertahanan pertama.

Dalam rangka mengawal dan mendampingi percepatan penangan Covid-19, pengawas intern pemerintah dapat melakukan langkah serupa, misalnya membantu verifikasi biaya penanganan pasien Covid-19, menghitung akumulasi biaya-biaya terkait Covid-19, verifikasi aplikasi pengajuan stimulus, atau verifikasi penyaluran bantuan sosial.

Memang, membantu melakukan kegiatan lini pertama dapat mengancam independensi dan objektivitas pengawas intern. Namun hal ini bermanfaat agar kita relevan, menyumbang nilai, dan selaras dengan prioritas organisasi.

IIA, sebagai organisasi profesi audit internal, telah memberikan pedoman untuk melindungi objektivitas ketika kita harus melakukan advisory mengerjakan pekerjaan manajemen. Antara lain, dengan menyebutkan dalam piagam audit (charter) bahwa auditor tidak mengambil alih tanggung jawab pengelolaan, dengan menerapkan periode cooling-off, atau menugaskan auditor yang berbeda (substitute auditor) untuk melakukan audit pada unit yang telah dibantu tersebut.

Mengantisipasi Emerging Risks

Presiden meminta pengawas intern harus proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. "Kalau ada potensi masalah agar segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok," pesan Presiden.

Untuk menerapkan pesan ini, pengawas intern perlu proaktif mengantisipasi risiko-risiko baru yang akan muncul (emerging risks). Pengawas intern perlu melakukan assessment risiko fraud agar lebih dini mengenali bidang-bidang yang rawan korupsi dan memperingatkan pelaksana untuk mencegah terjadinya.

Assessment dan pengendalian risiko fraud yang sistematis dapat dilakukan melalui penerapan ISO-SNI 37001, pedoman anti-fraud ACFE (Association of Certified Fraud Examiners), atau program anti-fraud lainnya. Sistem ini bisa juga menjadi early warning system yang efektif yang diminta oleh presiden.

Pengawas intern diharapkan tidak hanya proaktif terhadap risiko fraud. Dalam suasana kedaruratan dan lingkungan yang dinamis ini, puluhan risiko baru bisa muncul setiap saat. Bisa risiko operasional, risiko strategi, risiko keselamatan dan kesehatan, risiko lingkungan, risiko kualitas, atau risiko teknologi.

Contoh emerging risks yang perlu diantisipasi dalam situasi sekarang ini adalah data yang tidak akurat, keselamatan dan kesehatan pegawai, adanya warga miskin yang terlantar, bantuan/stimulus yang tidak tepat sasaran, pasien yang tidak tertangani, pendidikan yang terkendala, ancaman resesi ekonomi, kemampuan bertahan sektor informal dan UMKM, masalah cybersecurity, rantai pasokan, dan potensi PHK yang masif.

Pengawas intern memiliki kemampuan dan posisi yang tepat untuk membantu manajemen melakukan antisipasi terhadap emerging risks tersebut. Pengawas intern telah berpengalaman melihat seluruh unit dan kegiatan dalam organisasinya dengan bird eye view. Pengawas intern tidak terlibat dengan kegiatan operasional sehari-hari sehingga tentunya mempunyai pandangan yang lebih segar dan luas terhadap suatu permasalahan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: