Tak hanya itu, Busyro juga menilai terdapat kejanggalan besar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yaitu barang bukti yang berubah yakni dari air keras menjadi air aki lalu saksi kunci yang tidak diperiksa bahkan ada pembuktian yang dipaksakan.
"Hasil Komnas HAM dicampakkan dan berujung pada tuntutan JPU hanya 1 tahun dengan catatan jaksa ini wakil negara di bawah jagung dan jagung di bawah Presiden," kata dia lagi.
Busyro menyimpulkan dari kejanggalan tersebut, kasus teror terhadap para pegawai di KPK serta kasus yang menimpa Novel Naswedan adalah indikator dominannya oligarki bisnis dan politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: