Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arab Saudi Naikkan Tarif Bea Masuk 575 Produk Indonesia

Arab Saudi Naikkan Tarif Bea Masuk 575 Produk Indonesia Pengoperasian Jalan Tol akses ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, baru diresmikan pada pertengahan bulan lalu. Jalan tol tersebut diharapkan dapat mempercepat aktivitas pelayanan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok. Diketahui, jalan tol akses Tanjung Priok merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) yang memiliki total panjang 69,77 Km, dan merupakan bagian dari target pembangunan jalan tol sepanjang 1.000 km hingga tahun 2019. | Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020 lalu menaikkan bea masuk untuk 575 produk asal Indonesia. Kenaikan bea masuk Arab Saudi ini diharapkan akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.

Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan; bahan kimia, plastik, dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu; produk marmer dan keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng, dan seluruh produknya.

Baca Juga: Apa Itu Bea Ekspor?

Berikutnya mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya; produk peralatan optik, bingkai kaca mata; sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.

"Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang telah memukul perekonomian negara-negara di dunia. Untuk itu, Kementerian Perdagangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah," kata Agus di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Agus melanjutkan, pemerintah juga akan berupaya mendorong ekspor ke negara tersebut melalui kerja sama bilateral. Pasalnya, negara-negara mitra Arab Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.

"Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-Negara Teluk (Gulf Cooperation Council). Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia," pungkas Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: