Namun, kelemahan dari face shield ialah memiliki celah pada bagian samping dan bawah. Bahkan National Center for Biotechnology Information (NCBI), badan yang menyediakan informasi kesehatan di Amerika Serikat mengatakan bahwa face shield tidak bisa dijadikan sebagai pengganti masker.
Alangkah lebih baiknya tetap mengenakan masker meski memakai face shield. Hal ini lantaran studi terkait efektivitas penggunaan face shield masih belum ditemukan. Jadi, mulut dan hidung tertutup rapat serta area sekitar mata juga terlindungi. Terlebih saat ini penggunaan masker menjadi suatu kewajiban.
Selain itu, Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong mengatakan bahwa face shield tidak seefektif masker dalam mengurangi risiko penularan virus. Meski kedepannya face shield semakin banyak diproduksi, tetap harus menjadikan masker sebagai pelindung utama.
Menteri Kesehatan Indonesia juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum. Aturan ini disahkan pada 19 Juni 2020.
Menurut Menkes, masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (new normal). Hal ini agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19, seperti memakai masker dan face shield.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: