Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara ihwal penetapan salah satu anggotanya yang menjadi tersangka kasus Jiwasraya. Dalam keterangan tertulis, OJK menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan dan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Ada Ramalan IMF, Sekuat Apa Rupiah Lawan Dolar AS dan Mata Uang Global?
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menyebutkan bahwa OJK aktif memberikan dukungan sejak dimulainya proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama dalam hal penyediaan data dan informasi juga asistensi yang dibutuhkan oleh Kejagung.
"OJK selama ini telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membangun sistem keuangan yang sehat, stabil, dan kredibel dalam rangka melindungi konsumen dan memacu pertumbuhan ekonomi," jelas Anto secara tertulis, Jakarta, Jumat (26/06/2020).
Baca Juga: Pejabatnya Diringkus Kejagung, OJK Buka Mulut
Lebih lanjut ia mengatakan, OJK senantiasa menegakkan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan untuk terselenggaranya sistem jasa keuangan yang menjunjung tinggi aspek governance. Berbagai langkah juga dilakukan OJK untuk menciptakan praktik industri jasa keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
"Hal ini tidak hanya berkaitan dengan dengan kewenangan OJK, tetapi juga berhubungan dengan pelaksanaan operasional di industri perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank," jelasnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih