Besar kecilnya pungutan pabean impor sangat tergantung dari besar kecilnya nilai pabean dan tarif yang dikenakan atas suatu barang impor. Dalam sistem self assesment, importir secara mandiri memberitahukan data barang yang diimpor termasuk menghitung sendiri pungutan yang mesti dibayar. Pemberitahuan nilai pabean oleh importir harus tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengacu kepada WTO Valuation Agreement, terdapat 6 (enam) metode penetapan nilai pabean yang harus diterapkan secara hierarki, yaitu sebagai berikut:
- Metode Nilai Transaksi
- Metode Nilai Transaksi Barang Identik
- Metode Nilai Transaksi Barang Serupa
- Metode Deduksi
- Metode Komputasi
- Metode Fallback
Adapun biaya/atau nilai yang tidak termasuk dalam harga yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar, yaitu sebagai berikut:
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: