Polemik helikopter mewah yang dinaiki Ketua KPK, Firli Bahuri, terus bergulir. Dewan Pengawas langsung mengorek Firli. Eks Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku menyewa heli dari anak perusahaan Lippo Group. Apakah kali ini Firli bakal kena "kartu kuning"?
Perihal helikopter sewaan itu tidak keluar langsung dari mulut Firli. Tapi, dari koleganya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. "Yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar," ujar Alex usai acara pembagian masker di mal FX Sudirman, kemarin.
Menurutnya, helikopter itu disewa Firli dengan pertimbangan efisiensi waktu. Saat itu, Firli hendak bertolak dari Palembang ke Baturaja dalam rangka urusan keluarga. "Karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," tuturnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Dapat Rapor Merah, Wajah Firli Bak ‘Ditampar‘
Baca Juga: Awas! Dewas Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik KPK
Firli memangkas waktu dengan menggunakan helikopter lantaran hanya mengambil cuti selama satu hari. "Kalau PP (pergi-pulang) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," beber Alex.
"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," ulang eks hakim ad hoc Pengadilan Tipikor itu.
Alex pun tak mau menyimpulkan apakah tindakan Firli itu melanggar kode etik atau tidak. Ia menyerahkan penilaian itu ke Dewan Pengawas KPK. "Kan sudah disampaikan ke Dewas sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil