Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan lambatnya realisasi penggunaan anggaran kesehatan untuk penanganan wabah Covid-19.
Menurut dia, itu disebabkan sistem birokrasi di Indonesia yang menuntut para birokrat, khususnya para pejabat di lingkungan Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk tidak sembarangan dalam mengeksekusi anggaran.
"Biasanya yang berniat baik paling khawatir, kalau memang niat maling tetap saja kerja keras, kalau baik sangat hati-hati dan menjadi dilema kita," kata Sri di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Prediksi Korban Reshuffle Jokowi: Terawan hingga Juliari
Baca Juga: Disindir Jokowi, Terawan Cuman Manggut-manggut
Karena itu, dia menganggap, alasan utama Presiden Joko Widodo yang terbilang geram dengan lambatnya proses belanja K/L untuk penanganan Covid-19 adalah meyakinkan jajarannnya berani mengambil sikap tegas dan cepat di tengah masa krisis saat ini.
Oleh sebab itu, Sri melanjutkan, presiden banyak menerbitkan aturan guna mendukung K/L merasa yakin untuk bertindak tegas dan cepat, misalnya melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.
"Semakin ke bawah semakin khawatir maka tidak buat terobosan-terobosan. Presiden ingin saat krisis lakukan langkah-langkah beyond, agar tidak jadi masalah akuntabilitas itu trade off-nya, maka apa aturan apa yang bisa distrech pokoknya kita tidak ada dana ke-pending," tegas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti