Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik sampai dengan September 2020, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bagaimana cara mendapatkan subsidi tersebut?
Sekadar informasi, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah menyalurkan Rp6,9 triliun dalam diskon tarif listrik guna mendukung konsumsi masyarakat di tengah upaya memulihkan ekonomi Indonesia.
"Subsidi listrik 450 VA (volt ampere) untuk 24 juta rumah tangga, 900 VA untuk 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari April-Juni, sekarang akan diperpanjang hingga September," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Misbakhun Tagih Sense of Crisis Sri Mulyani di Masa Pandemi
Baca Juga: PLN Listriki Perusahaan Swasta di Kalimantan Tengah 40 Juta VA
Sebelumnya, para pelanggan listrik 450 VA mendapat pembebasan tarif listrik dari April-Juni 2020; sedangkan pelanggan 900 VA memperoleh potongan tarif listrik hingga 50% pada periode serupa.
Subsidi listrik itu jadi salah satu dari enam langkah yang pemerintah ambil untuk membantu masyarakat yang ekonominya tertekan akibat pandemi COVID-19.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan listrik gratis di bulan Juli ini?
Cara Dapat Token Listrik Gratis dan Token Diskon Listrik Lewat Situs PLN
1. Buka www.pln.co.id
2. Klik opsi 'stimulus COVID-19'
3. Ketik nomor pelanggan/nomor meter
4. Layar akan menampilkan token gratis, masukan nomor tersebut ke meteran sesuai nomor pelanggan
Cara Dapat Token Listrik Gratis dan Token Diskon Listrik Lewat WhatsApp
1. Buka WhatsApp
2. Kirim pesan ke 0812-2123-123 atau klik tautan ini.
3. Lakukan langkah sesuai petunjuk di WhatsApp
4. Masukkan nomor pelanggan
4. Token gratis/diskon akan terlihat di layar, masukkan ke meteran listrik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna