
Karena itu, ia menegaskan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi merupakan tindak pelanggaran. "Kami berharap hal ini bisa diteruskan ke jalur hukum agar menimbulkan efek jera kepada para pelakunya," kata dia.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi pelibatan anak-anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik yang dilarang menurut UU.
"Tahun 2020 adalah tahun politik, Pilkada Serentak di 270 daerah, maka kejadian serupa di wilayah politik kekuasaan jangan sampai terjadi kembali di masa yang akan datang," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil