Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bentjok Teriak Bakrie Kencang-kencang, Kejagung Diem-diem Bae

Bentjok Teriak Bakrie Kencang-kencang, Kejagung Diem-diem Bae Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Pekan lalu, saat menjalani persidangan ke-4 kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) Jiwasraya di PN Tipikor Jakarta (24/6), terdakwa Benny Tjokro mengungkapkan adanya keterlibatan Grup Bakrie dalam skandal keuangan Jiwasraya.

Benny Tjokro mengungkapkan, Grup Bakrie punya peran mengambil keuntungan pribadi yang merugikan negara dari transaksi jual beli saham yang dilakukan Jiwasraya pada 2006. 

Namun, Benny Tjokro mengungkapkan, peran Grup Bakrie tersebut sengaja ditutupi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK, kata Benny Tjokro, menutupi peran Grup Bakrie dalam penghitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus Jiwasraya. BPK menjadi lembaga auditor negara yang melakukan audit investigasi kerugian Jiwasraya setotal Rp 16,81 triliun pada rentang keuangan 2008-2018. 

Akan tetapi, tuduhan Benny Tjokro itu mendapat respons serius dari BPK. Ketua BPK Agung Firman Sampurna, pada Senin (29/6), menilai tudingan Benny Tjokro tersebut, sesat.

Atas nama BPK, Agung menegaskan akan melaporkan pernyataan Benny Tjokro tersebut ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap mencemarkan nama baik lembaga auditor negara. Agung memastikan, auditornya tak pernah menutupi satupun pihak yang terlibat dalam skandal kejahatan keuangan dalam pengelolaan perusahaan asuransi plat merah tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: