Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Caplok Palestina, Israel Digempur Dunia

Mau Caplok Palestina, Israel Digempur Dunia Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. | Kredit Foto: AP Photo/Oded Balilty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Israel mencaplok atau bahasa kerennya "aneksasi" Tepi Barat Palestina mengundang kemarahan dunia. Rencana itu dianggap ilegal dan bisa membuat kondisi di Palestina semakin panas. Israel pun ramai-ramai digempur.

Sebelumnya, Israel telah berencana melakukan pencaplokan terhadap wilayah Tepi Barat Palestina pada Rabu (1/7/2020). Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz juga telah memberitahukan militer Israel, (Israel Defense Forces) untuk bersiap dalam rencana pencaplokan.

Baca Juga: Inilah Sosok Raja Tempur Darat yang Ditakuti Rezim Zionis Israel

Melihat hal ini, PBB tidak diam. PBB terus berikan peringatan kepada Israel akan konsekuensi tindakan pencaplokan wilayah Tepi Barat.

"Aneksasi adalah ilegal. Titik. Aneksasi apa pun, apakah itu 30 persen dari Tepi Barat atau 5 persen," ujar Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet seperti dikutip Al-Jazeera.

Dia juga mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membatalkan rencana busuk ini. 

Indonesia juga ambil tindakan. Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi mendesak pemerintah Israel tidak melakukan aneksasi atau secara sepihak sebagian wilayah Tepi Barat.

"Fakta telah berbicara bahwa sebagai kota suci tiga agama, yaitu Yahudi, Nasrani, dan Islam itu harus dipastikan tidak ada aneksasi secara sepihak dengan permusuhan dan kezaliman," kata Fachrul, dalam keterangan resminya.

Fachrul menjelaskan, sikap utama pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina. Secara tegas, Menag menyampaikan bangsa Indonesia selalu berdiri di belakang perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak sebagai negara dan bangsa yang merdeka.

"Prinsip bangsa kami adalah menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi yang tertuang dalam pembukaan konstitusi kami," ucapnya. 

Menurutnya, setiap bangsa memiliki hak penuh untuk merdeka dan bebas dari penjajahan. Ia menilai penjajahan merupakan belenggu untuk maju dan berkembang dalam menentukan nasibnya sendiri.

"Mengajak seluruh elemen bangsa di dunia untuk mendukung upaya perdamaian di Palestina, khususnya di Yerusalem agar tidak lagi ada peperangan dan krisis kemanusiaan yang tiada ujungnya," bebernya. 

Inggris pun tak terima upaya yang akan dilakukan Israel. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memperingatkan Benjamin Netanyahu agar tidak menganeksasi Tepi Barat lantaran melanggar hukum internasional dan memperburuk hubungan dengan negara-negara Arab.

"Aneksasi akan melanggar hukum internasional. Aneksasi membahayakan kemajuan yang telah dibuat Israel dalam meningkatkan hubungan dengan dunia Arab dan muslim," kata Johnson seperti dikutip Reuters, Selasa kemarin.

Dia memaparkan, jika Israel melanjutkan rencananya, hal itu akan menjadi awal ekspansi Israel yang jauh lebih luas dan mengancam hampir semua tanah Palestina.

“Aneksasi ini adalah aneksasi merayap (bertahap) yang hanya akan berakhir dengan Israel menelan semua Tepi Barat. Artinya ini hanya akan menyisakan Palestina dengan Gaza,” ujarnya.

Kecaman selanjutnya datang dari China. Duta Besar China untuk Palestina Guo Wei dalam sebuah wawancara dengan Palestine News & Information Agency (WAFA) mengatakan, negaranya menentang upaya Israel yang mencaplok Tepi Barat Palestina. Baginya ini termasuk tindakan-tindakan sepihak yang merusak perdamaian dan stabilitas.

"Tindakan sepihak berisiko memperparah perbedaan dan merusak kepercayaan," ucap Guo. 

Guo telah berkomunikasi dengan Presiden China Xi Jinping terkait persoalan ini. Jinping menyatakan setiap penyimpangan dari konsensus internasional tentang masalah Palestina harus dihindari. Menurut Jinping keadilan internasional dan sejarah tidak bisa dibalik.

Guo menegaskan, China mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat penuh berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Pun hak-hak nasional rakyat Palestina tidak dapat dicabut dan tidak boleh diperdagangkan.

"Hak Israel untuk hidup juga harus sepenuhnya dihormati. Penting dijalankan resolusi PBB yang relevan dan prinsip tanah untuk perdamaian harus diperhatikan dan ditegaskan kembali," papar Guo menirukan ucapan Jinping.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: