Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iba Lihat Letjen Doni Urus Covid-19, Pak Menhan Bisa Bantu

Iba Lihat Letjen Doni Urus Covid-19, Pak Menhan Bisa Bantu Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar

Di samping itu, Fadli menilai pemerintah gagal menetapkan prioritas. Kebijakan pemerintah dalam tiga bulan terakhir didominasi oleh kebijakan bisnis. Contohnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Menurut dia, Perppu 1/2020 yang disahkan jadi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 ini isinya bukan tentang penanganan Covid-19. Sebab, yang diberi kewenangan extraordinary di tengah pandemi ini bukan menteri kesehatan bukan Kepala BNPB atau ketua gugus tugas melainkan menteri keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga: Prediksi Pengamat: Ada Jenderal TNI yang Bakal Dipecat Jokowi

"Sejak awal disusun, pemerintahan ini memang tak menyiapkan diri untuk menghadapi krisis. Di dalam kabinet ini tidak ada teknokrat di pos-pos yang akan berhadapan secara langsung dengan krisis, semua posisi itu diberikan ke politisi. Bahkan BUMN yang seharusnya steril dari orang partai politik, di pemerintahan ini justru diisi oleh orang-orang partai," katanya

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: