Di samping itu, Fadli menilai pemerintah gagal menetapkan prioritas. Kebijakan pemerintah dalam tiga bulan terakhir didominasi oleh kebijakan bisnis. Contohnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Menurut dia, Perppu 1/2020 yang disahkan jadi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 ini isinya bukan tentang penanganan Covid-19. Sebab, yang diberi kewenangan extraordinary di tengah pandemi ini bukan menteri kesehatan bukan Kepala BNPB atau ketua gugus tugas melainkan menteri keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.
Baca Juga: Prediksi Pengamat: Ada Jenderal TNI yang Bakal Dipecat Jokowi
"Sejak awal disusun, pemerintahan ini memang tak menyiapkan diri untuk menghadapi krisis. Di dalam kabinet ini tidak ada teknokrat di pos-pos yang akan berhadapan secara langsung dengan krisis, semua posisi itu diberikan ke politisi. Bahkan BUMN yang seharusnya steril dari orang partai politik, di pemerintahan ini justru diisi oleh orang-orang partai," katanya
maka butuh seorang dengan jabatan setingkat menteri agar koordinasi bisa jalan. Kasihan sekali Letjen Doni Monardo berjibaku di lapangan, tanpa bekal back-up kekuasaan yang cukup di pundaknya.
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) June 30, 2020
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti