Dia menilai, pesantren di Jawa Barat harus dapat dijadikan percontohan dalam menghadapi Covid-19 ini. Karenanya, Pesantren yang dibuka-pun harus tetap sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas. Dengan demikian, Pesantren tetap aman dan tidak menjadi sumber penularan.
Selain itu, mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengadakan penganggaran bagi Pesantren dalam rangka Protokol Kesehatan dalam APBD atau setidak-tidaknya melakukan upaya penggalangan pendanaan non-APBD, sehingga Protokol Kesehatan di Pesantren dapat terpenuhi dengan baik.
"Pesantren Jawa Barat harus jadi percontohan, mampu memberikan pembelajaran bagi santri secara paripurna, sekaligus mampu menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin dan baik." pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: