Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Girang, Kini Sultan Kendor Lagi Terapkan New Normal

Sempat Girang, Kini Sultan Kendor Lagi Terapkan New Normal Kredit Foto: Twitter/RadioElshinta

"Saya tidak mau tergesa-gesa [menerapkan new normal]. Ya kan, sampai kita lihat nanti dengan dibukanya pariwisata dan sebagainya itu kecenderungan-kecenderungan positif itu besar atau kecil," ujarnya.

Mengenai DIY yang masih menetapkan masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 31 Juli, Sultan mengungkapan alasannya karena pemerintah masih bisa leluasa untuk menangani pasien Covid-19. Sebab, kalau status tanggap darurat dicabut, lalu ada orang yang terjangkit corona dan harus diperiksa dengan metode PCR, peralatannya harus diadakan melalui lelang dengan batas waktu sampai 45 hari.

"Dengan kondisi darurat, mau beli tinggal beli; yang penting dipertanggungjawabkan. Tapi kalau ora (tidak berstatus tanggap darurat bencana Covid-19) kudu lelang 45 hari," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: