Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) Enggartiasto Lukita mengungkapkan bahwa model pendidikan virtual belum sepenuhnya dapat dilaksanakan optimal akibat berbagai keterbatasan.
"Berdasarkan survei, hanya 60 persen pendidikan virtual bisa dilaksanakan akibat berbagai hal, mulai keterjangkauan internet, fasilitas pendukung, hingga persoalan guru-guru yang tidak dipersiapkan untuk menghadapi pembelajaran virtual," bebernya dalam opening speech diskusi daring bertema "Guru Digital VS Pandemi", Sabtu (4/7/2020).
Baca Juga: Covid-19 Tempatkan Indonesia di Posisi Darurat Pendidikan
Kendati tak ingin menyalahkan pemerintah, Enggar mengakui bahwa Kemendikbud mestinya memberikan petunjuk bagaimana model pembelajaran virtual, khususnya kepada para guru.
ā€¯Bagaimanapun, Kemendikbud seharusnya memberikan arahan kepada guru dalam melaksanakan pembelajaran virtual," tegasnya.
Menurut Enggar, Kemendikbud seharusnya menggandeng Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menyusun panduan pembelajaran bagi para guru, sehingga seluruh guru di Indonesia memiliki pegangan dan keseragaman dalam melaksanakan pendidikan virtual.
"Kenapa harus LPTK? karena LPTK memang dikhususkan untuk itu," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami