Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KUR UMKM Penyelamatan Ekonomi, Perannya Penting saat Pandemi

KUR UMKM Penyelamatan Ekonomi, Perannya Penting saat Pandemi Kredit Foto: SIG

 Sejatinya, kata dia, aktivitas ekonomi merupakan sebuah siklus penawaran dan permintaan yang berlangsung secara terus menerus, paling tidak inilah yang dikatakan bapak ekonomi pasar Adam Smith di tahun 1776. Pada saat pandemi covid 19 di Indonesia dengan kebijakan pembatasan sosialnya, baik penawaran dan permintaan di Indonesia mengalami penurunan yang sangat mendalam. 

Dijelaskannya, penurunan sisi permintaan ekonomi ditandai dengan menurunnya daya beli masyarakat karena banyak pekerja yang biasa mendapatkan gaji normal, di era pandemi ini ada yang dikurangi jam kerjanya, dirumahkan sementara tanpa gaji, ataupun diberhentikan dari pekerjaannya.

"Pada kondisi ini maka sudah tepat pemerintah menganggarkan Rp 203,90 Triliyun Rupiah. Jumlah anggaran sebesar ini merupakan komitmen pemerintah untuk perlindungan sosial secara langsung,baik itu bantuan langsung tunai, bantuan langsung sembako, maupun bantuan secara tidak langsung melalui program pra kerja. Diharapkan dengan adanya bantuan sosial ini meningkatkan daya beli masyarakat di era 'new normal'," paparnya.

Setelah sisi permintaan, lanjutnya, maka tidak akan ada pertumbuhan produksi barang yang akan dibeli apabila tidak diimbangi pada sisi penawaran.

Dalam hal ini adalah bantuan ke produsen barang, baik itu perusahaan besar maupun usaha mikro kecil dan menegah yang selama era pandemi dan pembatasan sosial ditutup ataupun berkurang aktivitasnya.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menyiapkan program-program pemulihan ekonomi. Mulai dari insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun dan sektoral kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,11 triliun.

"Sehingga setiap produsen baik korporasi sampai ke UMKM mendapatkan stimulus pemerintah secara proporsional ditambah dengan usaha yang berhubungan dengan sektoral Kementerian Lembaga dan pemerintah derah," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, fokus pemerintah pada pemulihan UMKM difokuskan untuk dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening. Jumlah ini tentu merupakan insentif terbesar dan merata diberikan kepada pelaku UMKM yang terdata di pemerintahan.

"Oleh karena itu, maka pendataan UMKM di Indonesia perlu lebih dimasifkan sehingga lebih banyak UMKM di daerah yang bisa diberikan stimulus subsidi bunga ke rekening UMKM secara langsung," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: