Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Musnahkan Berbagai Jenis Barang Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Berbagai Jenis Barang Ilegal Kredit Foto: Bea Cukai

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto mengungkapkan sebagian besar barang merupakan barang larangan dan pembatasan (lartas) hasil tegahan petugas Bea Cukai Tanjung Perak.

"Beberapa di antaranya yakni produk holtikultura berupa buah-buahan dan sayuran, rokok, miras, senjata api, mainan, barang bekas, dan barang tegahan lainnya," papar Aris.

Sebelumnya, pada Sabtu (20/6) pemusnahan juga dilakukan Bea Cukai bersama Polres Bengkalis  terhadap barang yang berbahaya untuk dikonsumsi berupa narkotika. Sebanyak 13,5kg ganja kering yang dikemas dalam 14 paket dimusnahkan di halaman Kantor Polres Bengkalis.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Mulia Pangihutan Sinambela menyampaikan bahwa barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Bea Cukai Bengkalis, dan Sat Pol Air Polres Bengkalis.

"Pengungkapan narkotika ini adalah bukti nyata sinergitas yang terjalin selama ini. Kita akan terus menjalin hubungan baik dan berkoordinasi guna mencegah penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Bengkalis ini," tutup Mulia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: