Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..

Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut memberi sindiran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai tidak memahami Peraturan Menteri soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bahkan, Ferdinand pun ikut mengungkit ucapan Anies yang mengatakan Maju Kotanya, Bahagia Warganya.

"Nies..!! Dulu kau bilang Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Sekarang kotanya mundur, jalanan kotor, kali jorok,  dll. Sementara itu warga Jakarta bukannya bahagia malah stress atas kegagalanmu memahami Peraturan Menteri soal Penerimaan Peserta Didik Baru. Apa yg mau kau banggakan?," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: Demokrat Tak Mungkin Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada 2020

Baca Juga: Warga Wilayah Anies: Lebih Pilih Kena Corona daripada Kelaparan

Diketahui sebelumnya, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta sangat kacau. Sebab, puluhan orang tua siswa sampai mengeruduk Balai Kota dan meminta Gubernur Anies Baswedan menghapus aturan usia pada sistem zonasi. 

Bahkan, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2020.

Bahkan, ia menyebut Nadiem harus mendesak Anies Baswedan menghentikan PPDB 2020 sebab Petunjuk Teknis PPDB 2020 yang diatura dalam SK Kadisdik DKI 501/2020 tidak sesuai dengan aturan di atasnya yakni Permendikbud 44/2019.

"Kalau mas menteri Nadiem menyetujui juknis yang salah ini, itu artinya dia gagal paham dengan aturan yang dia keluarkan sendiri, seharusnya dia melaksanakan itu, nah kalau ketidakmampuan Gubenur DKI untuk membatalkan itu ada ditangan menteri lagi, menteri bisa membatalkan karena juknisnya salah," katanya, Kamis (2/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: