Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

New Normal, MPMRent Siap Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

New Normal, MPMRent Siap Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat Kredit Foto: MPMRent

Ia pun menegaskan bahwa para pengemudi akan melayani pelanggan dalam keadaan fit dan tidak sedang mengalami gangguan kesehatan.

"Jika ada pengemudi yang merasa kurang sehat, diwajibkan melaporkan kepada PIC Man Power Koordinator, berobat ke dokter, dan beristirahat sampai pulih kembali. Hal ini juga berlaku bagi karyawan yang berada di kantor pusat, kantor cabang, showroom, juga petugas bengkel." tambahnya.

Sambungnya, sebagai salah satu perusahaan penyewaan mobil terkemuka, MPMRent sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja yakni dengan memberlakukan work from home bagi sebagian besar karyawan, menerapkan social distancing bagi karyawan yang memegang fungsi kritikal dan tetap bekerja dari kantor, membentuk tim tanggap khusus Covid-19 di seluruh unit fungsi, serta diseminasi informasi sebagai edukasi seputar virus Covid-19 bagi seluruh karyawan.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian atas pandemi yang tengah berlangsung, MPMRent juga turut memberikan bantuan APD dan peralatan kesehatan senilai lebih dari Rp700 juta kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan kepada RSU Kota Tangerang Selatan.

Bagi Maulana, seluruh upaya ini merupakan bukti komitmen MPMRent dalam menjaga kepercayaan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk menjalankan operasional bisnis dengan standar terbaik sehingga secara berkesinambungan dapat terus memperkuat eksistensi MPMRent sebagai perusahaan penyedia jasa sewa mobil terpercaya dan dapat diandalkan sesuai dengan motonya yakni “Reliable Partner”.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: