"Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," ungkapnya.
Merespons permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK.
"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi.
Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: