Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewas KPK Diminta Transparan Tangani Laporan

Dewas KPK Diminta Transparan Tangani Laporan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Terkait mekanisme pemeriksaan pendahuluan, dia menyebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran kode etik yang masuk dari masyarkat. Sehingga dari pemeriksaan pendahuluan itu, kata dia akan ditentukan nantinya apakah sudah cukup bukti untuk bisa diteruskan dalam sidang etik atau tidak cukup bukti agar tidak bisa lagi diteruskan.

"Ini menjadi penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah ditindaklanjuti dari laporan-laporan pelanggaran kode etik sebagaimana dilaporakan ke Dewas KPK," ujar Jimmy. 

Di sisi lain, Jimmy tidak menampik dalam peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2020 tidak memiliki kelamahan. Dia berkata kelamahan itu lantaran aturan itu mengatur berapa lama jangka waktu antara masuknya laporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik dengan tindak lanjut melakukan pemeriksaan pendahuluan. 

"Nah ketika tidak ada ada waktu seperti ini maka berpotensi pada tindakan-tindakan yang menunda-nunda laporan yang masuk. Atau bahkan tindakan-tindakan yang seolah-olah membalikkan atau mana yang dahulu harusnya ditindaklanjuti menjadi itu yang belakangan," ujarnya.

"Hal-hal ini menjadi persoalan yang riskan dan berpotensi pada kepercayaan publik yang akan semakin menurun pada kinerja Dewas itu sendiri," ujar Jimmy.

Lebih dari itu, Jimmy juga mengingatkan Dewas KPK untuk bekerja secara independen sebagaiman aturan yang berlaku. Dia juga mengingatkan Dewas KPK untuk bersikap tegas, rasional, berkeadilan, tidak memihak, dan trasnparan dalam mengambil keputusan yang objektif.

"Nah ketika tidak adanya informasi yang transparan kepada publik mengenai proses yang telah dilakukan oleh Dewas maka kecenderungan publik akan menganggap Dewas bersikap tidak independen. Padahal konstruksi dalam UU KPK itu menempatkan Dewas KPK itu bersikap independen dan betul-betul melakukan suatu kontrol," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: