Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Akan Sampaikan Sikap Pemerintah Soal RUU HIP, Katanya..

Mahfud MD Akan Sampaikan Sikap Pemerintah Soal RUU HIP, Katanya.. Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi -

Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, akan mendatangi DPR untuk menyampaikan sikap pemerintah soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"(Kamis 16 Juli 2020) akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri yang akan menyampaikan ke situ mewakili Presiden Republik Indonesia. Jam masih diatur," ujar Mahfud, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Mau Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Eh ICW Langsung...

Mahfud mengatakan sikap pemerintah terhadap RUU HIP tidak berubah. Menurut dia, pemerintah tetap meminta DPR menunda pembahasan RUU tersebut. Alasan penundaan karena pemerintah masih fokus pada penanganan Covid-19 dan DPR kurang menyerap aspirasi masyarakat.

Mahfud menegaskan pemerintah tidak setuju membicarakan tentang Pancasila tanpa berpedoman pada TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Pelarangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. 

Menurutnya, pemerintah berposisi pada Pancasila yang resmi dan tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan ditandatangani pada 18 Agustus 1945. Menurutnya, aturan ini menjabarkan tentang lima sila sebagai pedoman bernegara dan bermakna satu kesatuan. Pancasila juga dimaknai dalam satu tarikan napas, tidak ditambah atau diperas.

"Pokoknya itu Pancasila bukan tri atau eka. Itu posisi pemerintah dan posisi pemerintah ini tetap sampai sekarang," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: