Selain itu, IPW meminta agar CCTV yang ada di Gedung Bareskrim untuk disita dan dijadikan sebagai barang bukti untuk melihat pada saat pengurusan surat jalan, Djoko Tjandra hadir dengan siapa.
"CCTV yang ada di Bareskrim segera disita untuk mengetahui Djoko Tjandra itu datang dengan siapa-siapa yang mengawal apakah ada Jenderal yang mengawal karena jangan sampai Bareskrim dibilang CCTV-nya rusak sama seperti di Kelurahan kemarin," tuturnya.
Menurut IPW, dalam proses pembuatan surat jalan uang bersangkutan harus datang langsung ke instansi tersebut dan tidak mungkin bagi Djoko Tjandra untuk datang ke Bareskrim sendirian.
"Untuk mendapatkan surat jalan kita harus datang ke Sendiri. Sama kayak kita datang ke institusi. kalau dia (Djoko Tjandra) tidak datang berarti sangat istimewa lagi. Lebih ngawur lagi, surat jalannya diantar oleh seorang Brigjen. Dia datang tentu itu bisa tertangkap CCTV," jelas Neta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: